Database Peraturan-Peraturan Hukum Terkait Kegiatan dan Kewenangan Konstruksi Jalan dan Jembatan merupakan daftar peraturan, baik administratif maupun teknis terkait penyelenggaraan jalan mulai dari wewenang pengelolaan, tahap perencanaan, hingga tahap pelaksanaan pembangunan jalan.
Database berikut dibagi menjadi 2 bagian, yakni Peraturan Hukum dan Peraturan Teknis.
Bagian Peraturan Hukum dibagi menjadi beberapa sub-bagian, antara lain:
1. Jalan
2. Jasa Konstruksi
3. Penyediaan Infrastruktur
4. Pertanahan
5. Retribusi
6. Tata ruang
Kemudian pada bagian Peraturan Teknis, dikelompokkan kembali menjadi beberapa sub-bagian, yakni:
1. Perencanaan
2. Pelaksanaan
3. Pengujian
4. Spesifikasi
Database dapat diakses dengan GoogleDrive, dengan meng-klik icon Google Drive di bawah ini